Ukuran Sains Barat
1. Percaya pada rasionalitas
2. Sains untuk sains
3. Satu-satunya metode, cara untuk mengetahui realitas.
4. Netralitas emosional sebagai prasyarat kunci menggapai rasionalitas
5. Tidak memihak: seorang ilmuan harus peduli hanya pada produk pengetahuan baru dan akibat-akibat penggunaanya.
6. Tidak adanya bias: validitas pernyataan-pernyataan sains hanya tergantung pada bukti penerapanya, dan bukan pada ilmuan yang menjalankannya.
7. Penggantungan pendapat: pernyataan-pernytaan sains hanya dibuat atas dasar bukti yang menyakinkan .
8. Reduksionisme: cara yang dominan untuk mencapai kemajuan sains.
9. Fragmentasi: sains adalah sebuah aktivitas yang terlalu rumit, karenanya harus dibagi ke dalam disiplin-disiplin dan subdisiplin-subdisiplin.
10. Universalisme: meskipun sains itu universal, namun buahnya hanya bagi mereka yang mampu membelinya, dengan demikian bersifat memihak.
11. Individualisme: yang meyakini bahwa ilmuan harus menjaga jarak dengan permasalahan sosial, politik, dan ideologis.
12. Netralitas: sains adalah netral, apakah iya baik ataukah buruk.
13. Loyalitas kelompok: hasil pengetahuan baru melalui penelitian merupakan aktivitas terpenting dan perlu dijunjung tinggi.
14. Kebebasan absolut: setiap pengekangan atau penguasaan penelitian sains harus dilawan.
15. Tujuan membenarkan sarana: karena penelitian ilmiah adalah mulia dan penting bagi kesejahteraan umat manusia, setiap sarana termasuk pemanfaatan hewan hidup, kehidupan manusia, dan janin dibenarkan demi penelitian sains.
Ukuran Sains Islam
1. Percaya pada wahyu.
2. Sains adalah sarana untuk mendapat keridhaan Allah: ia merupakan bentuk ibadah yang memiliki fungsi spiritual dan sosial.
3. Banyak metode berlandaskan akal dan wahyu: objektif dan subjektif, semuanya sama-sama valid.
4. Komitmen emosional sangat penting untuk mengangkat usaha-usaha sains spiritual maupun sosial.
5. Pemihakan pada kebenaran: yakni, apabila sains merupakan salah satu bentuk ibadah,maka seorang ilmuan harus peduli pada akibat-akibat penemuannya sebagaimana juga terhadap hasil-hasilnya; ibadah adalah satu tindakan moral dan konsekuensinya harus baik secara moral;mencegah ilmuan agar jangan menjadi agen tak bermoral.
6. Adanya subjektivitas : arah sains dibentuk oleh kriteria subjektif: validitas sebuah pernyataan sains bergantung baik pada bukti-bukti pelaksanaanya maupun pada tujuan dan pandangan orang yang menjalankannya; pengakuan pilihan-pilihan subjektif pada penekanan dan arah sains mengharuskan ilmuan menghargai batas-batasnya.
7. Menguji pendapat: pernyataan-pernyataan sains selalu dibuat atas dasar bukti yang tidak meyakinkan; menjadi seorang ilmuan adalah menjadi seorang pakar, juga mengambil keputusan moral, atas dasar bukti yang tidak meyakinkan sehingga ketika bukti yang meyakinkan dikumpulkan barangkali terlambat untuk mengantisipasiakibat-akibat destruktif dari aktifitas seseorang.
8. Sintesis: cara yang dominan meningkatkan kemajuan sains; termasuk sintesis sains dan nilai-nilai.
9. Holistik: sains adalah sebuah aktifitas yang terlalu rumit yang dibagi ke dalam lapisan yang lebih kecil; ia adalah pemahaman interdisipliner dan holistik.
10. Universalisme: buah sains adalah bagi seluruh umat manusia dan ilmu pengetahuan dan kebijaksanaan tidak bisa ditukar atau dijual: sesuatu yang tidak bermoral.
11. Orientasi masyarakat: penggalian sains adalah kewajiban masyarakat (fard kifayah), baik ilmuan maupun masyarakat memiliki hak dan kewajiban yang meyakini adanya interdependensi antara keduanya.
12. Orientasi nilai: sains, seperti halnya semua aktifitas manusia adalah syarat nilai; ia bisa baik atu buruk, halal atau haram; sains yang menjadi benih perang adalah jahat
13. Loyalitas pada Tuhan dan makhluk-Nya: hasil pengetahuan baru merupakan cara memahami ayat-ayat Tuhan dan harus diarahkan untuk meningkatkan kualitas ciptaan-Nya : manusia, hutan dan lingkungan.Tuhanlah yang menyediakan legitimasi bagi usaha ini dan, karenanya,harus didukung sebagai tindakan umum dan bukanlah usaha golongan tertentu.
14. Manajemen sains merupakan sumber yang tidak terhingga nilainya: tidak boleh dibuang-buang dan digunakan untuk kejahatan; ia harus dikelola dan direncanakan dengan baik dan harus dipaksa oleh nilai etika dan moral.
15. Tujuan tidak membenarkan saran: tidak ada perbedaan antara tujuan dan sarana sains: keduanya semestinya diperbolehkan (halal), yakni, dalam batas-batas etika dan moralitas.
Daftar Pustaka
Butt, Nasim. 1991. Science and Muslim Society. Masdar Hilmy. Pustaka Hidayah. Bandung. 73-74.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar